

KABAR SRIKANDI, REMBANG – Menjelang Hari Tani Nasional 2026, petani Kendeng kembali bersuara. Mereka minta kawasan karst dilindungi dari tambang dan alih fungsi lahan.Penolakan tambang di Rembang sudah ada sejak 2012. Bagi petani, tambang merusak sumber air dan lahan pertanian.
Pegunungan Kendeng adalah daerah resapan air. Jika dirusak, warga yang paling dulu merasakan dampaknya.Joko Prianto dari JMPPK dan Jateng Guyub mengatakan, menjaga Kendeng berarti menjaga hidup warga dan generasi mendatang.
“Jangan tukar masa depan dengan keuntungan sebentar. Kerusakan alam tidak bisa diperbaiki dengan cepat,” tegasnya.
Pemerintah punya aturan untuk melindungi kawasan ini, lewat Perda RTRW Rembang dan UU Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009.
Suara petani Kendeng akan dibawa dalam aksi Jateng Guyub pada 22-24 September 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, agar pembangunan tetap berpihak pada petani dan lingkungan.
“Suara kami ini akan kami bawa dalam aksi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 22-24 September 2026 besok,” jelasnya memungkasi.(wien)





